| Press Conference Posko STIE Ahmad Dahlan |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Sunday, 19 April 2009 01:41 |
|
Peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung Cirendeu Ciputat Tangerang Selatan telah berlalu delapan hari. Tercatat 100 orang tewas, diperkirakan sekitar 7 orang hilang, 375 berada di penampungan dan 250 rumah ludes dan rusak. Peristiwa itu membuat kami, STIE Ahmad Dahlan (STIE AD) Jakarta pada Jum’at pagi, 27 Maret 2009 bereaksi cepat. Kami langsung memobilisir satuan pengaman (Satpam), Alpiniste (Mahasiswa Pencinta Alam), BEM, KMPM (UKM PMI) dan beberapa karyawan bertindak cepat memberi pertolongan dan evakuasi korban. Reaksi kami didasarkan pada kesadaran bahwa STIE AD adalah lembaga tinggi yang harus menjadi komponen terdepan membantu masyarakat sekitar. Lagi pula, beberapa karyawan dan mahasiswa kami, bertempat tinggal di kawasan musibah tersebut. Selain itu, gedung Pusdiklat STIE AD Jakarta, terkena limpahan air bah Situ Gintung yang menyebabkan kondisi ruangan porak-poranda. Sejak Jum’at 27 Maret s/d Jum’at, 3 April 2009, Posko STIE AD Jakarta telah melakukan berbagai pertolongan aksi Tanggap Darurat. Oleh karena itu, beberapa hal yang perlu kami sampaikan yakni: 1. Kami telah menolong korban yang tewas dengan menampung jenazah 30 orang. Pada Jum’at 27 Maret sebanyak 14 jenazah, Sabtu 28 Maret 8 jenazah, Ahad 29 Maret 5 jenazah, Senin 2 jenazah dan Selasa 1 jenazah. Selain menolong korban tewas, kami juga menampung 60 jiwa pengungsi yang memerlukan pengobatan. 2. Dalam proses tanggap darurat, Posko STIE AD telah menjadi Posko Utama dengan menampung sekitar 1.800 relawan, aparat keamanan, kepolisian (Brimob, Polsek, Polda, Polres), Basarnas, PMI, wartawan, perguruan tinggi lain, dan instansi lain. Selain itu, menampung dan mendistribusikan bantuan, baik dalam bentuk uang dan barang dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian tinggi terhadap musibah ini. Uang yang diterima Posko STIE AD Jakarta telah kami publikasi melalui harian Republika, Jum’at 3 April. 3. Selain itu, beberapa bantuan barang dari Pemerintah diminta ditampung di Posko STIE Ahmad Dahlan Jakarta. Namun, pemerintah daerah hingga Jum’at siang 3 April 2009, belum mengambil dan mendistribusikan barang tersebut sehingga memenuhi ruang kelas perkuliahan dan administrasi perkantoran kami. Sementara bantuan terus menerus berdatangan yang tentunya sulit bagi kami untuk menolaknya. Terus terang, kampus STIE Ahmad Dahlan dalam seminggu ini ibarat pasar di mana masyarakat hilir mudik masuk secara bebas selama 24 jam. Sementara Posko Pemerintah melalui lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana sesuai maksud UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, seharusnya bertanggungjawab dalam musibah ini, namun hingga saat ini tidak kelihatan keberadaan badan itu. 4. Di tengah penanganan kami terhadap korban, kami dihentakkan oleh berita headline sebuah surat kabar ternama yang memberitakan bahwa Posko STIE Ahmad Dahlan Jakarta terpaksa membuang bantuan. Dalam kaitan ini, kami ingin menyampaikan bahwa sampai detik ini kami tidak pernah membuang bantuan tersebut. Berita itu tidak menghargai pengorbanan kami, baik dosen, karyawan, mahasiswa, dan alumni, yang siang-malam menerima bantuan dan menyalurkannya serta mendampingi korban. Padahal tugas ini semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami minta perhatian media, terutama pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab dalam penanganan korban. 5. Dalam kaitan pascabencana, STIE AD Jakarta secara intensif telah melakukan koordinasi internal dengan PP Muhammadiyah dan koordinasi eksternal dengan pihak pemerintah dan masyarakat. Saat ini, kami bersama Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) telah menyusun rencana proses rehabilitasi dan mengambil tindakan pemulihan sosio-psikologis melalui tenaga-tenaga medis, relawan dan mahasiswa. Untuk konteks pemerintah, kami telah mendiskusikan langkah-langkah proses rekonstruksi kawasan musibah. Kami berharap, agar janji-janji pemerintah untuk membangun kembali (rekonstruksi) dan memberi bantuan dana kepada korban tidak sekadar bersifat charity (kedermawanan) dan lip service, seperti kasus Musibah Lapindo, yang sarat janji. 6. Dengan pihak PP Muhammadiyah, kami diminta (STIE AD dan UMJ) untuk menyiapkan rancangan pascabencana berkaitan dengan keinginan PP Muhammadiyah memberi tunjangan anak-anak korban pengungsian dari tingkat SD- SMA. 7. Sementara itu, setelah musibah bencana ini terjadi, kami akan membantu dan mendampingi masyarakat bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mencermati dan mengkritisi jebolnya Situ Gintung. Karena kami melihat cukup banyak kejanggalan yang secara kasat mata, terutama jika merujuk pada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Pasal 1 Ketentuan Umum) dan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Pasal 1 poin 7 dan poin 8) dan PP No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan SDA. Bahkan secara eksplisit dalam Pasal 90 UU SDA memberikan hak kepada masyarakat untuk melakukan gugatan (class action). 8. Dari analisis kami, STIE AD melihat bahwa pemerintah telah bertindak lalai dan melakukan pembiaran. Cukup banyak informasi dari masyarakat bahwa sudah cukup lama tanggul Situ Gintung mengalami kebocoran dan rembes. Bahkan pihak Polsek Ciputat dan BPPT telah menyampaikan warning atas bahaya itu. Dan, setiap tahun APBN dan APBD mengalokasi anggaran untuk pemeliharaan tanggul. Namun, warning dan anggaran yang dialokasikan tidak ditanggapi secara serius. Sementara pemerintah dalam musibah ini, hanya sibuk saling menyalahkan antar PU, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Jakarta, 4 April 2009 STIE AHMAD DAHLAN JAKARTA ttd. Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA K e t u a
http://stiead.ac.id |
| Last Updated ( Wednesday, 10 February 2010 03:44 ) |